Apa tujuan utama dari SIPAKAT?
Kategori: Tentang SIPAKAT
SIPAKAT bertujuan untuk: 1) Memudahkan OPD dalam mengunggah dan mengelola dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja; 2) Mempercepat proses verifikasi dan evaluasi oleh Inspektorat/Bappeda; 3) Memberikan nilai dan predikat kinerja OPD secara objektif; 4) Menyediakan riwayat perubahan dokumen (history) untuk audit yang transparan; 5) Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di Kabupaten Aceh Utara.
Kembali ke Daftar FAQ
Dipublikasikan: 08 July 2026